Kepolisian telah memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Kartanegara, Didi Ramyadi, pada Kamis (8/12/2011).
Dengan pemeriksaan tersebut, maka telah ada 41 saksi yang diperiksa kepolisian dalam penyidikan kasus ambruknya Jembatan Kukar, Kalimantan Timur, pada 26 Nopember 2011 lalu. Namun, polisi belum bisa menetapkan seorang pun menjadi tersangka.
"Ada penambahan satu, kemarin sudah diperiksa Kepala Dinas PU Kukar, dalam rangka untuk mengetahui proses pembangunan jembatan dan pemeliharaannya," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Saud Usman Nasution, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/12/2011).
"Ada penambahan satu, kemarin sudah diperiksa Kepala Dinas PU Kukar, dalam rangka untuk mengetahui proses pembangunan jembatan dan pemeliharaannya," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Saud Usman Nasution, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/12/2011).